Rabu, 08 Februari 2012

Pengumuman Perubahan Pilihan Satu Bidang Pekerjaan Sektor Manufaktur Menjadi Bidang Pekerjaan Sektor Jasa Penempatan TKI ke Korea Program G TO G

Pengumuman Perubahan Pilihan Satu Bidang Pekerjaan Sektor Manufaktur Menjadi Bidang Pekerjaan Sektor Jasa Penempatan TKI ke KoreaProgram G TO G Print
Friday, 27 January 2012 08:35
Pengumuman Perubahan Pilihan Satu Bidang Pekerjaan Sektor Manufaktur Menjadi Bidang Pekerjaan Sektor Jasa Penempatan TKI ke Korea
Program G TO G

Nomor: PENG. 38 /PEN-PPP/I/ 2012
Sehubungan dengan surat HRD Korea No.EPS-389 Tanggal 27 Januari 2012 perihal perubahan salah satu bidang pekerjaan sektor Manufaktur menjadi bidang pekerjaan sektor Jasa, maka dengan ini diberitahukan kepada CTKI Korea yang telah lulus ujian EPS-TOPIK 2011 dan EPS-TOPIK 2010 sebagai berikut:
  1. Komite ke 14 Kebijakan Tenaga Kerja Asing Pemerintah Korea Selatan menyatakan bahwa pilihan bidang pekerjaan Publikasi dan Percetakan yang sebelumnya berada pada sektor Manufaktur kini telah dirubah menjadi pilihan bidang pekerjaan pada Sektor Jasa.
  2. Bagi CTKI Korea yang telah memilih bidang pekerjaan Publikasi dan Percetakan pada sektor Manufaktur yang telah dan akan mengirimkan berkas lamaran ke BNP2TKI, apabila terpilih oleh majikan / pengguna pada bidang pekerjaan tersebut, maka secara otomatis akan ditempatkan di sektor Jasa.
Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian. Terima kasih.
Jakarta, 27 Januari 2012
Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah
ttd
DR Ir Haposan Saragih M Agr
NIP: 19610303 198603 1 002


sumber bnp2tki.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar